Fitnah

MAKNA SEBENARNYA :
FITNAH LEBIH KEJAM DARI PEMBUNUHAN

بسم الله الرحمن الرحيم
الســـلام عليــكم ورحــمة اﻟلّـہ وبركاته

إِنَّ الْحَمْدَ لله نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَ نَتُوْبُ إِلَيْهِ وَنَعُوْذُ بلله مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ الله فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إله إلا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لا نَبِيَّ بَعْدَهُ

Banyak yang salah paham jika berdalil  dan berkata seperti:

“Ente jangan main fitnah ya, Fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”

Jika maksudnya potongan ayat Al-Quran, maka TIDAK tepat, ayatnya adalah:

ﻭَﺍﻟْﻔِﺘْﻨَﺔُ ﺃَﺷَﺪُّ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻘَﺘْﻞِ ‏

“dan fitnah (kesyirikan) itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan “. (QS. Al-Baqarah : 191)

Jika melihat konteks ayat, maka sangat tidak cocok dengan fitnah dan berdalil memakai potongan ayat ini

Begitu juga penjelasan dalam ayat lainya, karena tafsir utama adalah Al-Quran ditafsirkan dengan Al-Quran, yaitu perang dengan kesyirikan, masa’ baru difitnah langsung pukul rata ajak perang

Allah berfirman,

ﻭَﻗَﺎﺗِﻠُﻮﻫُﻢْ ﺣَﺘَّﻰ ﻟَﺎ ﺗَﻜُﻮﻥَ ﻓِﺘْﻨَﺔٌ ﻭَﻳَﻜُﻮﻥَ ﺍﻟﺪِّﻳﻦُ ﻟِﻠَّﻪِ ﻓَﺈِﻥِ ﺍﻧْﺘَﻬَﻮْﺍ ﻓَﻠَﺎ ﻋُﺪْﻭَﺍﻥَ ﺇِﻟَّﺎ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻈَّﺎﻟِﻤِﻴﻦَ ‏

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah (Syirik) lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al- Baqarah: 193)

At-Thabari membawakan perkataan Abu Ja’far, maka Fitnah adalah kesyirikan

ﻭﺍﻟﺸﺮﻙ ﺑﺎﻟﻠﻪ ﺃﺷﺪُّ ﻣﻦ ﺍﻟﻘﺘﻞ

”Syirik (menyekutukan) Allah lebih bahaya daripada pembunuhan” (lihat Tafsir At-Thabari)

Memang Fitnah dalam syariat bermakna ujian atau musibah yang bisa merusak agama bahkan dunia seseorang, dalam hal ini termasuk syirik yang bisa merusak total agama seseorang

Semoga kita bisa memahami lebih dalam makna dan istilah terkait tauhid dan syirik kemudian mendakwahkannya kepada masyarakat agar mendapatkan keberkahan dari dakwah tauhid.

Demikian tulisan sederhana yang kami sajikan. Moga menambah hasanah ilmiah para pembaca. Begitu pula kami memohon pada Allah semoga ilmu ini menjadi ilmu yang bermafaat bagi kita semua dan bisa diamalkan. Dan lebih baik disebar dan dishare kepada kaum muslimin lainnya apalagi yang belum mengenai akan hukum masalah ini.

Wallaahu A'lam
Wallaahu Waliyyut Taufiq

¤¤ AD-DIINU AN-NASHIIHAH ¤¤

Pondok Pesantren Tahfidz Al-Wafa' Al-Islamy Bima. Jum'at, 18 Maret 2016

================
Donasi Untuk Pembangunan Ruang Kelas Pondok Pesantren Tahfidz Al-Wafa' Al-Islamy Bima-NTB

Rekening/Account :

* Bank Negara Indonesia (BNI) Cab. Bima : 0362730751

* Bank Syari'ah Mandiri (BSM) Cab. Bima : 7081444123

An. Wahyudin Al-Bimawi

Atas Bantuan dan Partisipasinya, Kami khaturkan Jazaakumullaahu khairul Jazaa' Wa Baarokallaahu fiikum.

Silakan SHARE pada yang lain yang belum mengetahui, agar Anda pun bisa dapat bagian pahala.

Komentar

Postingan Populer